Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) Komisariat Daerah (KOMDA) Bali merupakan asosiasi perhimpunan penerjemah Indonesia yang berada di Bali. Masing-masing provinsi memiliki Komda dan keangotaan masing masing. Ada beberapa devisi bahasa di HPI Bali antara lain; Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, Bahasa Rusia dan lain-lain.
KUNJUNGI HALAMAN UTAMA HPI KOMDA BALI
Penerjemah yang menjadi anggota HPI biasanya memiliki kartu anggota sebagai penerjemah. Namun kartu ini BUKAN merupakan ijin penerjemah. Sehingga para penerjemah tersebut perlu mengikuti uji kompetensi penerjemah dan mengikuti test di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan lisensi atau ijin sebagai Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) di Bali.
Di Bali, penerjemah yang bergabung dalam HPI biasanya bisa berperan sebagai Juru Alih Bahasa (Interpreter) di Kantor Polisi untuk pelaporan kasus dan pembuatan berita acara pemeriksaan; dan juga digunakan dalam persidangan di Pengadilan. Hal ini bisa terjadi karena belum ada Interpreter tersumpah di Indonesia.
Tokoh HPI Komda Bali
Salah satu tokoh HPI di Bali adalah Bapak Dr. I Wayan Ana, seorang dosen di Prodi Sastra Inggris, Fakultas Sastra, Universitas Warmadewa. Beliau sudah lama malang melintang di dunia interpreter di Bali. Beberapa kasus juga sudah dibantu oleh beliau. Dalam acara sosialisasi tentang Penerjemah Tersumpah di Bali yang dilaksanakan oleh KEMENKUMHAM pada tanggal 21 September 2023, Dr Ana bertemu dengan Bapak Dr I Nengah Subadra, pemilik Language Assistance, Bali dan berbincang banyak tentang jasa interpreter di Bali. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh kalangan dosen dari bebrapa perguruan tinggi di Bali. Salah satunya adalah Dr Susini yang juga merupkan dosen di Prodi Sastra Inggris, Fakultas Sastra, Universitas Warmadewa.
(Dr Ana (Kiri), Dr Subadra (Tengah) dan Dr Susini (Kanan)
Focus Grup Discussion tentang Penerjemah Tersumpah di Bali
Pada tanggal 21 September 2023, KEMENKUMHAM mengadakan acara Focus Grup Discussion (FGD) di Hotel Aston Denpasar, mengundang akademisi di seluruh Bali dan juga HPI Komda Bali. Pada kesempatan tersebut dijelaskan tentang peraturan terkait dengan penerjemah tersumpah dan juga syarat untuk mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang Penerjemah Tersumpah. Kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh para peserta. Ini dapat dilihat dari hangatnya diskusi tanya-jawab dalam acara tersebut yang dihadiri oleh pejabat di Kanwil Kemenkumham Bali.
Dr Subadra yang bernama lengkap I Nengah Subadra, PhD yang hadir mewakili Universitas Triatma Mulya yang pada saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Bisnis dan Pariwisata menyambut baik acara ini. Masing-masing prodi yang dikelola di Fakultas Bisnis dan Pariwisata memiliki dosen Bahasa Inggris yang memungkinkan bagi mereka untuk ikut sebagai penerjemah tersumpah di Bali.
Sehingga jasa penyedia Sworn Translator di Bali semakin banyak jumlahnya. Memang diakui bahwa jasa terjemahan resmi di Bali sangat banyak dibutuhkan karena Bali merupakan pulau yang dikunjungi orang dari berbagai belahan dunia untuk kepentingan berwisata berbisnis sehingga keberadaan penerjemah tersum tersumpah yang diakui oleh KEMENKUMHAM sangat banyak diperlukan di Bali.
Enam tahun sebelumnya, pada tanggal 12 April 2017 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Informasi tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah bertempat di Sanur Paradise Plaza Hotel pada pukul 09.00 Wita. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dimana narasumber kegiatan ini berjumlah 2 (dua) yaitu satu orang narasumber dari Kantor Wilayah dan satu orang narasumber dari Direktorat Administrasi Hukum Umum.
Dr Subadra (menggunakan Batik cokelat di belakang ibu berbaju merah) saat ikut dalam Sosialisasi Penerjemeh Tersumpah Tahun 2017 (Sumber: Kanwil KEMENKUMHAM BALI 2017)
Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta yang terdiri dari kalangan Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota, Dosen Universitas Negeri dan Swasta, Pengurus/anggota himpunan penerjemah Indonesia Bali, Camat, Notaris dan perwakilan Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi tentang syarat dan tata cara pengangkatan pelaporan dan pemberhentian penerjemah tersumpah sebagai salah satu bentuk layanan jasa hukum dan bagian dari tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM serta untuk meningkatkan kesadaran penerjemah tersumpah terhadap arti penting layanan penerjemah tersumpah dalam kehidupan sehari-hari khususnya bagi masyarakat yang akan menggunakan dokumen-dokumen dari dalam luar negeri dan akan digunakan di dalam negeri ataupun sebaliknya.
Sekretariat HPI Komda Bali
Sekretariat HPI Komda Bali beralamat di Jalan Terompong, Denpasar – Bali. Jadi jika ada keperluan terkait dengan HPI Bali, bisa datang langsung datang ke alamat tersebut. Kebetulan Ketua HPI Komda Bali adalah salah satu dosen di Universitas Warmadewa.
KONTAK HPI Komda Bali
Telepon:
HP:
WA:
Surel:
[Akan segera dilengkapi]
KONTAK HPI PUSAT
Jalan Ciputat Raya No 6 RT 002 RW 02
Kel. Pondok Pinang; Kec. Kebayoran Lama
Jakarta Selatan 12310.
Surel: sekretariat at hpi.or.id
Telepon: +62-878-0900-0041, +62-21-751-4548
Faksimile: +62-21-751-4548
Language Assistance: Kantor Penerjemah Tersumpah di Bali
Language Assistance sebagai kantor penerjemah tersumpah pertama dan yang paling terpercaya di Bali memiliki kerja sama dengan penerjemah tersumpah yang sudah memiliki lisensi atau sertifikat sebagai penerjemah tersumpah dari KEMENKUMHAM. Sehingga hasil terjemahannya adalah legal secara hukum dan bisa diakui oleh pemerintah Indonesia dan luar negeri.
Layanan Apostille di Bali @ Language Assistance
Language Assistance memiliki program layanan Apostille (pengesahan tanda tangan pejabat yang menandatangani dokumen tertentu). Sertifikat Apostille diterbitkan oleh KEMENKUMHAM Jakarta. Jadi untuk mempermudah dan memamanjakan konsumen, Language Assistance menyediakan jasa ini agar konsumen tinggal diam saja di rumah menunggu hasilnya. Kami yang mengurus mulai dari mngunggah dokumen sampai dengan mengambil sertifikat Apostille-nya.
Artikel singkat tentang HPI KOMDA Bali ini ditulis oleh I Nengah Subadra, pemilik Lembaga LANGUAGE ASSISTANCE, Bali, seorang penerjemah, interpreter dan dosen di Kota Denpasar. HP/WA: 0895602767732
KEMBALI KE HALAMAN UTAMA HPI KOMDA BALI