Perlu diwaspadai jasa Penerjemah Tersumpah di Bali yang menggunakan alamat palsu. Dengan menggunakan satu nomor telepon namun memasang alamt di beberapa tempat di Bali. Jangan sekali-sekali menggunakan jasa penerjemah yang memiliki alamat berbeda-beda karena instansi pengguna hasil terjemahan anda memerlukan alamat dan nomor kontak permanen yang bisa dihubungi setiap saat untuk memvalidasi hasil terjemahannya.
Cara yang paling aman adalah dengan memastikan bahwa penyedia jasa memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Republik Indonesia. Jika tidak memiliki NIB, dapat dipastikan bahwa legalitas lembaga atau kantor penyedia jasa terjemahan tersumpah di Denpasar Bali tersebut palsu.
Pastikan juga bahwa hasil terjemahannya bisa berlaku secara internasional dan penerjemahnya terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika tidak terdaftar, maka sudah pasti terjemahanya tidak bisa dipakai. Terlebih lagi apabila hasil terjemahannya akan di-apostille untuk melegalisasi tanda tangan pejabat yang menandatangani dokumen terjemahan.
Informasi ini disampaikan untuk mengantisipasi maraknya penipuan terkait dengan layanan jasa Penerjemah Tersumpah di Kota Denpasar yang hasil terjemahannya tidak bisa diterima di kantor pemerintah Indonesia dan luar negeri.