Penyedia Jasa Penerjemah Tersumpah di Bali dan Interpreter untuk semua pasangan bahasa di Denpasar, Bali. Selain menyediakan jasa penerjemah bahasa yang tersumpah, Bali sworn and certified Translator juga menyediakan jasa legalisasi dokumen di Kementerian dan kedutaan Besar negara sahabat.
Apa itu Penerjemah Tersumpah di Bali?
Penerjemah Tersumpah atau Sworn and Authorized Translator adalah seseorang memiliki izin tertulis karena sudah dinyatakan memenuhi syarat kualifikasi UKP atau Ujian Kualifikasi Penerjemah di Indodnesia. Penerjemah Tersumpah Resmi dan Berpengalaman kami biasa menterjemahan dokumen bahasa asing: Jepang, Inggris Mandarin, Arab, Prancis, Jerman dan Indonesia.
Mau tau lagi tentang:
Berapa harga translate ijazah di Bali?
Siapa penerjemah tersumpah di Denpasar Bali?
Apakah untuk menjadi penerjemah bahasa harus kuliah di Bali?
Apa bedanya penerjemah tersumpah dan tidak tersumpah di Kota Denpasar Bali?
Hubungi saja kontak di bawah ini