Masing-masing negara memiliki ketentuan dan peraturan tersendiri mengenai permohonan Visa atau ijin tinggal di luar negeri. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan Visa (Visa Application) ke beberapa negara seperti Inggris, Amerika, Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Belanda agar Visanya bisa disetujui.
Persyaratan tersebut di atas adalah persayaratan yang sudah terbukti dengan nyata Visanya disetujui yang mana semua dokumen permohonan Visanya diterjemahkan di Language Assistance, yang merupakan Kantor Penerjemah Tersumpah dan Resmi di Denpasar Bali yang legal dan terdaftar di Dinas Perinjinan Kota Denpasar dan Kantor Pengadilan Negeri Denpasar.
Sekali lagi, persyaratan permohonan Visa sangat berbeda dari satu negara dengan negara lainnya dan perbedaan persyaratan juga disebabkan karena berbedanya tujuan mengunjungi negara tersebut (Visit Purpose).
Secara umum pelanggan Language Assistance (Penerjemah Tersumpah di Denpasar Bali) menterjemahkan dokumen-dokumen untuk Visa berlibur (Holiday Visa), Sekolah (Study Visa), Bisnis (Business Visa) dan Kunjungan Keluarga (Family Visit).
Perlu kami garisbawahi bahwa persayaratan di bawah ini adalah persyaratan berupa dokumen-dokumen yang HARUS DITERJEMAHKAN OLEH PENERJEMAH TERSUMPAH. Dokumen lain yang berhubungan dengan keberangkata ke luar negeri seperti passport, tiket keberangkatan, konfirmasi pemesanan akomodasi, rencana tour dan lain-lain silahkan disiapkan sendiri.
Silahkan baca syarat permohonan Visa untuk beberapa negara berikut ini:
Syarat-syarat Pengurusan Visa ke Inggris, United Kingdom (UK)
Syarat-syarat Pengurusan Visa ke Amerika, the United States of America (USA)
Syarat-syarat Pengurusan Visa ke Australia
Syarat-syarat Pengurusan Visa ke Kanada
Syarat-syarat Pengurusan Visa ke Jerman
Syarat-syarat Pengurusan Visa ke Prancis
Syarat-syarat Pengurusan Visa ke Belanda