Jasa Apostille di Denpasar Bali
Language Assistance adalah lembaga terpercaya yang telah berizin resmi dari pemerintah, menyediakan...
HP: 081338614969. Language Assistance menerima jasa terjemahan tersumpah dan resmi di Kota Denpasar, Bali. Dokumen diterjemahkan oleh Penerjemah Profesisonal yang sudah memiliki ijin atau sertifikat dari pemerintah Republik Indonesia.
Language Assistance (L.A.) melayani jasa terjemahan RESMI dan TERSUMPAH di Kota Denpasar – Bali – Indonesia. Language Assistance beroperasi secara legal dan resmi berdasarkan izin yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Nomor Induk Berusaha (NIB): 1203000442981, tertanggal 28 April 2021.
Language Assistance merupakan Kantor Penerjemah TERSUMPAH di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Terjemahan tersumpah yang tersedia di di Language Assistance antara lain: Bahasa Indonesia, Inggris, Belanda, Jerman, Jepang, Mandarin, Arab dan Prancis.
Tentu saja, sebagai penyedia jasa terjemahan tersumpah di Denpasar, Kami – Language Assistance juga melayani terjemahan dokumen biasa atau tidak tersumpah seperti untuk website, menu restoran, abstrak skripsi/tesis/desertasi yang terjemahannya tidak memerlukan tanda tangan basah dan stempel dari penerjemah tersumpah kami di Bali. Ada beberapa bahasa yang tersedia untuk terjemahan tidak tersumpah antara lain: Bahasa Indonesia, Inggris, Jerman, Mandarin, Belanda, Prancis, Korea, Spanyol, dan Italia.
Layanan Terjemahan Tersumpah Language Assistance beralamat di:
Jalan Jepun Pipil V No.12
Desa Kesiman Kertalangu,
Kecamatan Denpasar Timur,
Kota Denpasar,
Bali-Indonesia.
Kode Pos : 80237
TELEPHONES:
+62 361 471 3256
(Office / Landline)
085 103 049 325
(Cellular Phone and WhatsApp)
081 338 614 969
(Cellular Phone and WhatsApp)
08123926773
(English Speaking Support: Dr Subadra)
Kami adalah satu-satunya Kantor Penerjemah Tersumpah yang memang benar-benar beralamat atau berkantor di Denpasar dan bisa dijangkau dengan mudah dari jalan utama Gatot Soebroto Timur. Tidak perlu bingung mencarinya, ikuti saja peta atau denah ke Language Assistance – Penerjemah Tersumpah di Bali di bawah ini. Anda akan menemukan dan sampai di tempat kami dengan santai tanpa tersesat.
Language Assistance menawarkan 4 jenis layanan terjemahan yaitu layanan normal, layanan express, layanan super-express dan top urgent dengan biaya yang berbeda sesuai dengan waktu penyelesaian dokumen terjemahannya. Jika perlu terjemahan tersumpah mendadak,
Gunakan saja layanan Top Urgent Service atau layanan terjemahan tersumpah yang harus selesai segera dalam waktu yang singkat. Hanya perlu waktu sekitar 3 – 6 jam saja, terjemahan anda selesai dan siap digunakan di kantor pemerintah Indonesia dan luar negeri yang memerlukan hasil terjemahan tersumpah. Namun jika dokumen terjemahan tersumpah tidak diperlukan mendadak, kami sangat merekomendasikan untuk menggunakan Layanan Reguler atau Normal Service saja biar lebih murah biayanya.
Language Assistance memberikan kemudahan dalam pengiriman dokumen yang akan diterjemahkan melalui email, WA dan atau datang langsung ke kantor kami sesuai dengan alamat yang tertulis pada bagian bawah halaman ini.
Pembayaran terjemahan bisa dilakukan dengan cash atau transfer antar bank ke nomor rekening yang ditunjuk oleh Language Assistance. Nomor rekening akan diberikan hanya jika bapak/ibu setuju dengan syarat dan ketentuan penerjemahan dokumen tersumpah yang berlaku.
Semua dokumen resmi diterjemahkan oleh warga negara Indonesia yang sudah memiliki kompetensi dan sertifikat sebagai penerjemah RESMI dan TERSUMPAH yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah Republik Indonesia.
Language Assistance adalah lembaga berbadan hukum dan TERCATAT secara RESMI di kantor-kantor pemerintahan yaitu: desa, kecamatan, dinas perijinan kota dan kantor pengadilan negeri.
Language Assitance merupakan satu-satunya jasa penerjemah tersumpah di Denpasar Bali yang memang berkantor di Bali. Banyak biro penerjemah luar Bali yang mengiklankan jasanya dengan kata kunci Penerjemah Tersumpah Bali, namun mereka bukan jasa terjemahan tersumpah di Denpasar Bali karena mereka kantornya berada di Denpasar. Sehingga ketika ada masalah dengan terjemahannya sulit sekali untuk dihubungi dan sering kali nomor teleponya tidak diaktifkan yang semakin membuat pengguna jasa sworn translator di Bali merasa tidak puas dengan layanan terjemahan tersumpah yang diberikan.
Bagaimana caranya memastikan bahwa mereka Sworn Translator yang ada di Bali? Periksa alamat kantornya atau bisa juga lihat nomor telepon kantornya yang ditampilkan di websitenya. Dapat dipastiakn bahwa selain kode lokal 0361, berarti jasa penerjemah yang mengiklankan penerjemah tersumpah di Bali tersebut adalah bukan penerjemah tersumpah yang ada di wilayah Bali.
Language Assistance sebagai Penerjemah Resmi di Kota Denpasar yang berijin dari Pemerintah Kota Denpasar memiliki tenaga kerja yang handal, profesional dan sudah sangat berpengalaman. Sehingga kualitas hasil terjemahannya bisa dihandalkan dan bisa diterima di kantor pemerintahan di Indonesia dan luar negeri yang memerlukan hasil terjemahan tersumpah.
Bagaimana ciri-ciri terjemahan tersumpah di Bali? Terjemahan dikerjakan oleh penerjemah tersumpah. Hasil terjemahannya berisi pernyataan penerjemah dan ditandatangani dengan tanda tangan basah serta distempel oleh penerjemah tersumpah dengan memunculkan nomor register sebagai penerjemah resmi dan tersumpah sebagai bukti bahwa itu memang benar-benar terjemahan tersumpah.
Language Assistance adalah lembaga terpercaya yang telah berizin resmi dari pemerintah, menyediakan...
WNA Menikah dengan WNI: Apa Saja Syaratnya? 1. Dokumen untuk WNA: CNI (Certificate of No Impediment)...
What is Bali Apostille Services? Bali Apostille Services (BAS) is a service that provides authentication...